Ahad 24 Dec 2023 15:02 WIB

Dianggap Bohong Soal Dana Kampanye, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Dianggap Bohong soal Dana Kampanye, Anies Dilaporkan ke Bawaslu.

Red: Ahmad Fikri Noor
Kumpulan Advokat dari Lingkar Nusantara (LISAN) Melaporkan Anies Baswedan terkait Dana Kampanye.
Foto: LISAN
Kumpulan Advokat dari Lingkar Nusantara (LISAN) Melaporkan Anies Baswedan terkait Dana Kampanye.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gara-gara dianggap berbohong soal dana kampanye, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  Dana kampanye hanya Rp 1 miliar dianggap kontras dengan kenyataan di lapangan.

Pelaporan ke Bawaslu dilakukan kumpulan advokat dari Lingkar Nusantara (Lisan). Ketua LISAN, Hendarsam Marantoko, mengatakan, pelaporan ke Bawaslu dilakukan pada Jumat (22/12/2023). “Ketika pasangan AMIN  hanya mencantumkan dana awal kampanye hanya Rp 1 miliar itu sangat janggal,” kata Hendarsam, Ahad (24/12/2023).

Baca Juga

Angka itu tidak realistis jika dilihat dari aktivitas kampanye mereka. Jika dihitung dari biaya pesawat jet pribadi dan sewa kantor tim sukses di area Menteng saja sudah cukup tinggi.  

“Bila kita coba hitung secara kasar, biaya sewa kantor mewah di area elite, pesawat jet pribadi untuk kegiatan kampanye ke-38 provinsi, serta baliho, apa mungkin cukup dengan hanya 1 miliar?” ungkap dia.