Ahad 24 Dec 2023 18:04 WIB

Siapkan 6.023 Ton, Pupuk Indonesia Dukung Pengembangan Komoditas Pertanian Kalteng

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi bagi pengembangan komoditas pertanian.

PT Pupuk Indonesia (Persero) terus meningkatkan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi untuk memastikan tepat sasaran.
Foto: Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia (Persero) terus meningkatkan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi untuk memastikan tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dalam rangka mendorong potensi pengembangan komoditas pertanian di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), PT Pupuk Indonesia (Persero) terus meningkatkan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi untuk memastikan tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Ninis Kesuma Adriani saat berkunjung ke Kalteng, Kamis (21/12/2023).

"Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi bagi pengembangan komoditas pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura, maupun perkebunan. Untuk mengoptimalkan hasil panen, pasokan pupuknya harus juga terjaga. Di sinilah kami membutuhkan dukungan stakeholder untuk pengawasan sehingga pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang berhak," kata Ninis.

Baca Juga

Pada kesempatan ini, Ninis melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini dilakukan oleh meningkatkan koordinasi karena Pupuk Indonesia selaku operator penyalur pupuk bersubsidi tentunya membutuhkan dukungan dari stakeholder terkait, termasuk kejaksaan dan kepolisian untuk turut memantau dan mengawasai penyaluran pupuk bersubsidi. Harapannya, penyalurannya dapat tepat sasaran sehingga optimal dalam mendukung produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Ia menambahkan, untuk mengoptimalkan hasil pertanian di Kalteng, Pupuk Indonesia akhir tahun ini telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 6.023,85 ton. Stok per tanggal 21 Desember 2023 ini terdiri dari pupuk Urea sebanyak 1.990,75 ton atau setara dengan 275 persen dibandingkan ketentuan minimum yang dipersyaratkan Pemerintah, kemudian pupuk NPK Phonska 3.982,20 ton atau enam kali lipat (623 persen) dari stok minimal, serta NPK Kakao sebanyak 50,9 ton (2.118,63 persen).

"Kami di Kalimantan Tengah juga mengunjungi gudang, distributor dan kios dalam rangka melihat kesiapan perusahaan menyediakan stok pupuk bersubsidi di akhir tahun ini. Stok kami cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di Kalimantan Tengah selama tiga pekan ke depan," ujar Ninis.

photo
PT Pupuk Indonesia (Persero) terus meningkatkan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi untuk memastikan tepat sasaran. - (Pupuk Indonesia)

 

Sementara itu, untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, Pupuk Indonesia juga menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang. Yaitu delapan gudang dan delapan distributor, kemudian 113 kios, serta 10 petugas lapangan yang akan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi, dan memastikan semua petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi.

Ninis menjelaskan, pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi harus diperketat karena semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

"Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi. Ketersediaan pupuk ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pupuk Indonesia terhadap program Kementerian Pertanian (Kementan) 2024 untuk Kalimantan Tengah, yaitu optimalisasi luas tanam padi dan jagung untuk ketahanan pangan secara umum di wilayah Kalimantan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement