REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Penetapan status siaga darurat itu terhitung sejak 4 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Garut Daris Hilman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana itu didasari atas adanya Surat Menteri Dalam Negeri tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan surat tentang peringatan dini dari BPBD Provinsi Jawa Barat (Jabar). Setelah melakukan rapat koordinasi, Bupati Garut memutuskan untuk menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
"Kami telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mulai 4 Desember hingga 31 Mei 2024," kata Daris saat dikonfirmasi Republika, Ahad (24/12/2023).
Dengan status siaga darurat itu, wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut pada momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) juga tetap diimbau selalu waspada akan potensi bencana alam. Apalagi, mayoritas destinasi di Kabupaten Garut merupakan wisata alam.
Menurut Daris, potensi kejadian bencana alam saat momen libur Nataru tetap ada. Pihaknya juga telah membuat sejumlah posko di sejumlah titik wilayah Kabupaten Garut.
Selama momen libur Nataru, BPBD Kabupaten Garut telah membuat delapan posko di sejumlah wilayah. Dari total delapan pos itu, terdapat dua pos yang berada di objek wisata, yaitu di Pantai Sayang Heulang dan Situ Bagendit.
"Sejauh ini belum ada laporan ada kecelakaan di objek wisata, termasuk laporan bencana alam belum ada. Namun, kami tetap imbau wisatawan waspada, mengingat di Kabupaten Garut mayoritas adalah objek wisata alam," kata Daris.