Ahad 24 Dec 2023 22:10 WIB

Reku Jadi Exchange Pertama Terdaftar Sebagai Anggota Bursa

SPAB ini prosesnya akan dilanjutkan ke Bappebti.

Reku
Foto: reku.id
Reku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyoal kondisi selama tahun 2023, Co-CEO Reku Jesse Choi mengungkapkan refleksinya terhadap kondisi industri selama tahun ini yang juga tertuang pada Surat Terbuka yang ditulisnya baru-baru ini.

"Secara makroekonomi, 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan," kata dia.

Baca Juga

Walau demikian, dia melanjutkan Reku senang dan bangga atas pencapaiannya. Selama 2023, Reku mencatat peningkatan pasar hingga lebih dari tiga kali lipat, memantapkan posisi Reku sebagai tiga teratas platform jual-beli dan investasi kripto.

Jesse mengaku, para pengguna Reku juga mengalami peningkatan pendapatan pasif dengan berinvestasi kripto di Reku. Bahkan ada yang membiayai pendidikan dan kebutuhan rumah tangga mereka.

Reku juga terus memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi. Salah satu pencapaian ini tergambarkan pada 14 Desember lalu di mana Reku menjadi exchange pertama yang terdaftar sebagai anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Nomor 001/SPAB/PFAK/BKN/12/2023.

Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Subani selaku Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) pada gelaran Crypto Outlook 2024 dengan tema Mengupas Pertumbuhan Industri, Regulasi, serta Optimisme Aset Kripto Menjelang Halving yang diselenggarakan akhir pekan lalu.

Subani mengatakan, Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa.

“Saya mau kasih selamat ke Reku yang telah mendapatkan Surat Keanggotaan Bursa pertama dari kami," ungkap Subani.

Subani menjelaskan, sejumlah prosedur dalam persetujuan SPAB. Pertama-tama, CPFAK diharuskan untuk mengirimkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mencatatkan diri sebagai pedagang resmi di bursa. Kemudian, CPFAK diharuskan untuk mengikuti fit and proper test, yang mana tahap tersebut diikuti oleh Direksi, Komisaris, dan pemegang saham.

"Kami akan memastikan pedagang di bursa itu memiliki integritas yang benar," kata dia.

Setelahnya, pihak bursa akan melakukan peninjauan sarana prasarana. Setelah ini lulus, barulah CFX memberikan SPAB, yang mana SPAB ini prosesnya akan dilanjutkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Jesse mengapresiasi dukungan Bursa Kripto selama proses pendaftaran berlangsung. "Reku terus kooperatif dalam setiap tahapannya. Semuanya berjalan dengan lancar,"

Selanjutnya, Reku akan berkoordinasi dengan Bappebti untuk kelanjutan proses perizinan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Seluruh proses ini dijalankan sebagai komitmen Reku dalam memprioritaskan kepatuhan regulasi dan keamanan bagi investor dan para pengguna.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement