JAKARTA – Surat pengunduran diri Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang putusan sidang dugaan pelanggaran etik tampaknya tak digubris pihak Istana. Upaya yang diduga sebagai langkah Firli untuk menggugurkan sidang etik itu dipastikan tak akan terjadi setelah Presiden Jokowi menolak permohonannya. Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana...
Berita Terkait
Berita Lainnya