REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, tidak terima disebut sebagai ‘tukang fitnah’ oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Roy mengatakan, tim hukumnya sedang mengkaji dan siap melaporkan Hasyim ke kepolisian.
“Benar akan dilaporkan. Nanti yang mengerjakan tim hukum saya,” kata Roy, kepada Republika.co.id, Selasa (26/12/2023).
Roy meradang dan ingin melaporkan Hasyim karena konotasi yang diungkapkan sengat negatif. “Dia menyebut saya tukang fitnah, bukan fitnah. Itu konotasinya lain. Tukang fitnah artinya dia menyebut kerjaan saya itu memfitnah,” ucap Roy.
Roy menjelaskan tujuan awak dirinya menganalisis foto cawapres Gibran Rakabuming Raka, saat debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu adalah sebagai bentuk suara dari masyaraka untuk penyempurnaan debat. Di mana menurut Roy, KPU dan penyelenggara debat tidak perlu melekatkan aksesoris yang berlebihan kepada kandidat yang berdebat.
Roy mengatakan, dirinya juga memberikan beberapa masukan melakui cuitannya di sosial media X. Tetapi, kritik dan masukan dari Roy mendapatkan reaksi keras dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hasyim menyebut Roy tukang fitnah.