REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan koordinasi dengan Kemenko Marves dan Kementerian Perindustrian perihal tragedi kebakaran yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada Ahad (24/12/2023) pagi.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, sejatinya, ITSS berada di bawah kordinasi Kementerian Perindustrian. Sebab, perusahaan tersebut memegang ijin usaha industri (IUI) yang aturan keselamatan dan pengawasannya di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian.
"Sehingga sebenarnya bukan wewenang ESDM. Namun kami turut prihatin dan kami mendukung upaya penyelidikan yang sedang dilakukan Kemenko Marves di lapangan," kata Dadan kepada Republika, Selasa (26/12/2023).
Namun, Dadan memastikan bahwa segala proses pengawasan dan peningkatan keselamatan kerja di sektor Minerba menjadi perhatian khusus kementerian. Kata dia, sejak November, Kementerian ESDM telah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk bisa meningkatkan keselamatan kerja operasional pertambangan.