Selasa 26 Dec 2023 15:12 WIB

Ayat-Ayat Alquran Landasan Fatwa MUI Sikapi Muslim yang Ikut Rayakan Natal  

Fatwa MUI tegaskan larangan Mulim ikut perayaan natal bersama

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Natal. Fatwa MUI tegaskan larangan Mulim ikut perayaan natal bersama
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ilustrasi Natal. Fatwa MUI tegaskan larangan Mulim ikut perayaan natal bersama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keberagaman agama di Indonesia merupakan salah satu bentuk dari kebhinekaan, identitas utama bangsa Indonesia. Kebhinekaan sendiri menuntut kesadaran terhadap perbedaan, termasuk perbedaan dalam keyakinan, sehingga sebagai warga negara Indonesia harus saling menghormati keyakinan satu sama lain. 

 

Baca Juga

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui laman MUIDigital pada Kamis (21/12/2023) menyampaikan bahwa dalam Islam, tidak ada larangan sama sekali untuk bergaul dan bermuamalah dengan umat agama lain. 

 

Bahkan umat Islam dianjurkan untuk saling menghormati, bekerja sama, dan menjaga hubungan baik dengan non-Muslim dalam masalah-masalah duniawi. 

 

Namun, bagaimana dengan masalah aqidah atau peribadatan? Misalnya mengikuti perayaan Natal bersama orang-orang Kristen. Apakah ikut perayaan Natal bersama umat Kristen diperbolehkan? 

 

Berhubungan dengan ini, MUI sudah sejak lama mengeluarkan fatwa tentang hukum Perayaan Natal Bersama yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 1981. 

 

Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Hal ini semata-mata bertujuan agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT untuk ikut serta dalam ritual peribadatan agama lain, seperti halnya Natal. 

 

Setidaknya ada enam alasan berlandaskan ayat Alquran yang menjadi pijakan keharaman umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama.  

 

Pertama, umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat-umat agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan. Berdasarkan Alquran Surat Al-Hujurat Ayat 13, Surat Luqman Ayat 15 dan Surat Mumtahanah Ayat 8. 

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

 

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS Al-Hujurat ayat 13) 

Baca juga: Alquran Abadikan Tingkah Laku Yahudi yang Bodoh tapi Berlagak Pintar

 

 

Kedua, umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain. Berdasarkan Alquran Surat Al-Kafirun Ayat 1-6 dan Surat Al-Baqarah Ayat 42. 

 

وَلَا تَلْبِسُوا۟ ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ وَتَكْتُمُوا۟ ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

 

Artinya: Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS Al-Baqarah Ayat 42)

Ketiga,...

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement