Selasa 26 Dec 2023 15:47 WIB

Wisatawan Pantai Sukabumi Diminta Patuhi Larangan Berenang di Lokasi Rawan 

Ada sejumlah titik kawasan pantai di Sukabumi yang dinilai rawan kecelakaan laut.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penjaga pantai mengawasi wisatawan yang berlibur di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (24/12/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba
Penjaga pantai mengawasi wisatawan yang berlibur di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (24/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kawasan pantai di selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi salah satu tujuan wisatawan pada momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) ini. Wisatawan diminta mematuhi ketentuan selama berlibur di kawasan pantai, termasuk larangan berenang di lokasi rawan kecelakaan laut.

Menurut Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar, ada beberapa titik di kawasan pantai Sukabumi yang rawan kecelakaan laut, seperti tenggelam maupun terseret arus atau ombak. “Adapun lokasi rawan tersebut berada di kawasan Pantai Karanghawu, Citepus, serta beberapa titik lainnya di sepanjang garis pantai Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Baca Juga

Tenda mengatakan, pada momen liburan kali ini ditargetkan nol kecelakaan laut di kawasan pantai wilayah Kabupaten Sukabumi. Karenanya, diharapkan wisatawan dapat mematuhi larangan dan imbauan dari petugas.

“Kecelakaan laut dapat dihindari jika seluruh wisatawan maupun warga mematuhi aturan dan tidak nekat berenang. Karena, seperti diketahui, kondisi pantai atau laut selatan Kabupaten Sukabumi memiliki gelombang dan ombak yang tinggi, serta arus kuat. Tidak sedikit wisatawan yang terseret arus, tenggelam, bahkan tewas akibat mengalami kecelakaan laut,” kata Tenda.

Mengantisipasi kejadian kecelakaan laut, sejumlah petugas disiagakan melakukan pengawasan di kawasan pantai. Seperti personel Polri, TNI, Basarnas, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Forum Komunikasi SAR Daerah (FKSD), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi, serta berbagai potensi SAR lainnya.

Tenda mengatakan, petugas yang disiagakan di objek wisata pantai akan mengawasi dan mengingatkan para wisatawan agar selalu mematuhi aturan dan imbauan. Petugas bisa menegur wisatawan yang tidak mematuhi ketentuan, apalagi sampai kegiatan yang dilakukannya dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement