REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berhasil naik satu peringkat pada The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang diluncurkan Dinar Standart di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (26/12/2023). Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Peneliti ekonomi syariah INDEF, Fauziah Rizky Yuniarti mengatakan, saat ini perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia masih harus terus didorong. Kemajuan ekonomi syariah tersebut dapat dilihat dari kemajuan sektor keuangan syariah baik komersil dan sosial, sektor riil mulai dari industri halal hingga infrastruktur dan adanya dukungan dari sumber daya manusia (SDM), regulasi, penelitian dan pembangunan citra hingga teknologi dan informasi.
"Sektor keuangan syariah komersial masih banyak ruang pertumbuhan jika dilihat dari lima tahun terakhir (per September). Walupun dari sisi aset tetap tumbuh, tetapi market share keuangan syariah terhadap keuangan nasional masih sangat kecil. Sektor keuangan syariah sosial (ZISWAF) juga masih bisa ditingkatkan dalam hal pengumpulan zakat dan pengembangan produk inovatif untuk memaksimalkan dana wakaf," ujar Fauziah kepada Republika, Selasa (26/12/2023).
Indonesia masih harus tetap melakukan perbaikan dalam peningkatan literasi ekonomi syariah dari sisi SDM. "Absennya regulasi yang mengatur setiap pelaku di ekosistem ekonomi syariah. Regulasi yang ada sekarang masih terpisah-pisah, sudah tidak relevan, dan/atau bahkan belum ada dan masih mengacu ke regulasi konvensional," tegasnya.
Dalam laproan SGIE 2023, Indonesia turun satu peringkat dari posisi keenam menjadi ketujuh dari sisi keuangan islami. Fauziah pun menegaskan, pekerjaan rumah saat ini adalah meningkatkan inklusi keuangan dan market share, melalui pengembangan produk yang tepat sasaran.
"Misalnya karakter Gen Z, millenial, sektor ekonomi tertentu, pendapatan tertentu, dan lain-lain dan juga tingkatkan inovasi. Contohnya untuk wakaf dan sukuk yang sangat bisa dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur, membantu pencapaian SDGs (sustainable development goals), dan enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia," ujarnya.
Hal yang dilakukan selanjutnya adalah menguatkan digitalisasi di ekosistem dan para pelaku di dalam ekosistem sehingga semakin terkoneksi dan integrasi serta meningkatkan investasi infrastruktur TI. Pemerintah juga harus memperkuat regulasi dan strategi nasional.
"Resmikan RUU ekonomi syariah yang terlalu berlarut-larut. Perkuat political power dari pemimpin orkestrasi ekonomi syariah (Komite Nasional Ekonomi Syariah/KNEKS), masukkan agenda ekonomi syariah strategi nasional melalui RPJPN dan RPJMN, dan perkuat Kawasan Industri Halal (KIH)," ujarnya.