REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN dikabarkan hendak mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kabar ini muncul seiring dengan rencana BTN untuk memisahkan (spin off) unit usaha syariah (UUS), yakni BTN Syariah.
Dikonfirmasi perihal perkembangan kabar tersebut, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan, hal tersebut merupakan ranah dan kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Muamalat.
"Kami tentunya akan mengikuti arahan dan strategi BPKH," ujar Hayunaji kepada Republika, Selasa (26/12/2023) sore.
Saat ini, Bank Muamalat memiliki strategi pertumbuhan non-organik untuk percepatan pertumbuhan bisnis yang telah dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Hal ini termasuk di dalamnya mencermati peluang yang ada untuk melakukan aksi korporasi berupa merger/akuisisi dengan terbitnya peraturan tentang kewajiban spin-off (UUS) dari bank induk.
Sebelumnya, ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, untuk mendorong akses pembiayaan perumahan, industri dinilai membutuhkan bank syariah besar yang fokus dengan kemampuan penyaluran pinjaman yang mumpuni sehingga pasar tergarap optimal. Terlebih, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah memiliki keunggulan cicilan yang tetap.
"Sangat dibutuhkan bank syariah yang fokus dalam menyalurkan KPR karena ini pasarnya besar," ujarnya dalam Webinar Urgensi BTN Syariah Penuhi Kebutuhan KPR Generasi Muda yang ditayangkan secara daring oleh Republika, Kamis (14/12/2023).
Jalan keluar kebutuhan rumah masyarakat ...