JAKARTA – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei, Taiwan, telah menggelar pemungutan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei itu melanggar aturan. Semua surat suara yang telah tercoblos di Taipei pun akan dianggap sebagai surat suara rusak. Ketua KPU Hasyim Asy’ari...
Berita Lainnya