REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pertamina Patra Niaga kembali memperoleh penghargaan Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk tahun ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memperoleh sembilan penghargaan yaitu enam PROPER Emas dan tiga PROPER Hijau pada malam pengumuman penghargaan PROPER pada Selasa (20/12/2023).
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menungkapkan, prestasi ini merupakan keberhasilan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dari berbagai aspek, diantaranya ekonomi, lingkungan, kesehatan, dan sosial.
“Tahun ini unit operasi kami berhasil memberikan PROPER Emas yaitu Fuel Terminal (FT) Rewulu dengan program Pengembangan Tempe Koro Ramah Lingkungan (PETRA), FT Maos Penderes Badeg Karangsari, FT Boyolali dengan program Sekolah Tani Rakyat Pandawa Patra, Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Ahmad Yani dengan program Pertaharjo Berdaya Bersama, DPPU Adi Soemarmo dengan program Sobokerto Mandiri, Waduk Cengklik Lestari (SRIWEDARI), Integrated Terminal (IT) Cilacap dengan program Museum Mangrove Digital dan Petani Pesisir (Mudi Pepes),” jelasnya dalam siaran pers.
Brasto menambahkan untuk PROPER Hijau diraih oleh IT Semarang melalui Program Bahagia Sejahtera Nelayan Pesisir Semarang Utara (Bahtera Segara), FT Lomanis melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Ekosistem Mangrove, serta DPPU Adisutjipto dengan Program Daur Ulang Limbah Kolam Budidaya Ikan.
Terdapat dua unit operasi juga baru di tahun ini meraih PROPER Emas yaitu IT Cilacap dan DPPU Ahmad Yani. Besar harapan untuk bisa konsisten dalam program unggulan ini agar dapat menjadi pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang ada di sekitar unit operasi secara berkelanjutan.
“PROPER Emas tahun 2023 ini juga menjadi kebangaan bagi Integrated Terminal Cilacap dan Depot Pengisian Pesawat Udara Ahmad Yani karena di tahun ini menjadi perdana menerima Proper Emas. Harapan kami di tahun-tahun berikutnya untuk kedua depot inni bisa mempertahankannnya dan depot lain dapat memperoleh PROPER Emas,” kata Brasto.
Dalam ajang PROPER, untuk PROPER Emas sudah diraih oleh FT Rewulu sebanyak sebelas kali, FT Boyolali sebanyak lima kali, FT Maos sebanyak empat kali, DPPU Adi Soemarmo sebanyak dua kali, dan kali pertama untuk IT Cilacap dan DPPU Ahmad Yani.
“Unit operasi memiliki beberapa program yang telah memperoleh PROPER Emas, diantaranya program FT Rewulu yang berfokus dalam pengembangan pasar produk UMKM Tempe Koro dan pembentukan kelompok Tani Koro yang melibatkan pemuda, para ibu serta bapak sebagai upaya regenerasi pengolahan makanan khas Indonesia dan pengembangan sarana prasarana ketahanan pangan dunia. Program yang digagas ialah Pengembangan Tempe Koro Ramah Lingkungan (PETRA) yang dilaksanakan di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul yang merupakan ring satu FT Rewulu,” ujarnya.
Menurut Brasto, penghargaan yang diterima dari Pertamina merupakan wujud kontribusi Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“SDGs yang terwujud utamanya pada poin 1 (Tanpa Kemiskinan), poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera),poin 5 (Kesetaraan Gender), poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), poin 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), poin 10 (Berkurangnya Kesenjangan), poin 11 (Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan), poin 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab),poin 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh), dan poin 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan),” katanya.
Sebagai informasi, PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Kriteria penilaian PROPER terdiri dari dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). Adapun PROPER ini diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.