REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya seorang pemuda setelah ditemukan terkapar di Jalan Bantar, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (22/12/2023) pekan lalu. Korban diduga diduga meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kepala Polsek (Kapolsek) Cihideung AKP Erustiana mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Dari pemeriksaan saksi yang berjumlah lebih dari lima orang, disimpulkan korban berisial PM (22 tahun) meninggal dunia akibat laka lantas. "Dari keterangan saksi, itu murni laka lantas," kata dia, Rabu (27/12/2023).
Erustiana menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban membonceng sepeda motor yang dikemudikan rekannya. Sepeda motor itu diduga dikendarai dengan kecepatan kencang dan berjalan zig zag. Namun, korban terjatuh dari motor.
Rekannya yang membawa kendaraan tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya rekan korban meminta tolong kepada warga.
"Ketika itu, ada motor yang tidak menggunakan lampu menabrak korban yang terjatuh. Luka di kepala itu bisa karena jatuh pertama atau setelah ditabrak kendaraan lain," kata dia.