Rabu 27 Dec 2023 17:15 WIB

Sejumlah Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Singaparna Tasikmalaya

Sekelompok pengendara motor yang menggeber knalpot bising dan terjadi keributan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Anggota geng motor ditangkap polisi.
Foto: Dok Republika
Anggota geng motor ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menangkap empat orang yang diduga merupakan anggota geng motor di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (26/12/2023). Empat orang itu ditangkap karena diduga membuat resah masyarakat sekitar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi kelompok bermotor di wilayah Kecamatan Singaparna pada Selasa malam. Seusai mendapat laporan, polisi langsung terjun ke lapangan dan melakukan pengamanan. 

"Sementara yang diamankan empat orang," kata dia, Rabu (27/12/2023).

Ridwan mengatakan, polisi sudah melakukan klarifikasi kepada empat orang itu, yang dua di antaranya masih bertatus pelajar. Menurut dia, empat orang itu mengaku habis berkumpul pada Selasa malam. Namun, mereka menyatakan tidak memiliki niat melakukan hal melawan hukum.

"Namun, karena ada keresahan masyarakat akan timbul peristiwa, masyarakat lapor ke polisi," kata dia.

Menurut dia, usai diamankan, empat orang itu langsung diberikan pembinaan. Polisi disebut tak melakukan penahanan kepada empat orang itu, sebab keempatnya tidak memiliki niat melakukan perbuatan melawan hukum.

"Dalam hal ini, kami imbau kelompok bermotor untuk tidak melakukan hal negatif," ujar Ridwan. 

Sebelumnya, beredar video viral aksi sejumlah pengendara yang diduga geng motor di media sosial. Dalam video berdurasi 23 detik itu, terlihat sekelompok pengendara motor yang menggeber knalpot bising dan terjadi sedikit keributan. Aksi itu diketahui terjadi di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa malam.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement