Rabu 27 Dec 2023 23:34 WIB

Ada 70 Desa ‘Bersinar’ di Kuningan, BNN Ingin Terus Bertambah

BNN berupaya melibatkan berbagai pihak dalam pencegahan peredaran narkoba.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Tes urine saat pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Foto: Antara/Nurul Ramadhan
(ILUSTRASI) Tes urine saat pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus mendorong upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Salah satu caranya dengan membentuk Desa Bersinar alias Bersih Narkoba.

Sejauh ini, BNN sudah membentuk puluhan Desa Bersinar di 32 kecamatan wilayah Kabupaten Kuningan. “Pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Kuningan dapat direalisasikan dengan baik. Hingga akhir tahun 2023 telah terbentuk 70 desa dalam program ini,” kata Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga

Menurut Yaya, wilayah Kabupaten Kuningan terbilang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karenanya, ia berharap Desa Bersinar di Kabupaten Kuningan dapat terus bertambah. Program ini melibatkan peran aktif masyarakat dalam upaya mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Yaya menargetkan program tersebut dapat berjalan di seluruh desa dan kelurahan wilayah Kabupaten Kuningan. Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan sepuluh lembaga pendidikan, tiga lingkungan pemerintah, satu lingkungan swasta, dan satu lingkungan masyarakat.

Kerja sama itu, kata dia, untuk mewujudkan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba, dengan mengedepankan sistem pemberdayaan masyarakat. “Kami selalu bersinergi dengan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba,” kata Yaya.

Yaya mengatakan, BNN Kabupaten Kuningan juga terus berupaya melakukan rehabilitasi terhadap warga yang menyalahgunakan narkoba. Selama 2023, kata dia, pihaknya telah merehabilitasi 15 orang hingga dinyatakan pulih dari adiksi narkoba dan 20 orang lainnya telah melaksanakan program pascarehabilitasi.

“Bidang rehabilitasi yang dilaksanakan BNN Kabupaten Kuningan dalam rangka penyelamatan penyalahguna atau korban penyalahguna. Rehabilitasi merupakan salah satu upaya menyelamatkan pengguna dari jeratan narkoba,” ujar Yaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement