Kamis 28 Dec 2023 07:00 WIB

Pemukim Yahudi Israel Tancapkan Kepala Keledai Mati di Permakaman Muslim di Yerusalem

Permukiman yang dibangun Israel di wilayah pendudukan Palestina ilegal menurut hukum.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Setyanavidita livicansera
Warga Palestina yang melarikan diri dari pemboman Israel di Jalur Gaza tiba di Rafah Rabu, (27/12/ 2023).
Foto: AP Photo/Hatem Ali
Warga Palestina yang melarikan diri dari pemboman Israel di Jalur Gaza tiba di Rafah Rabu, (27/12/ 2023).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Pemukim Yahudi Israel menancapkan kepala keledai di pagar permakaman Muslim di Yerusalem Timur. Hal itu terjadi ketika aksi kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat.

“Seorang pemukim menyerbu permakaman Bab Al-Rahma dan menggantungkan kepala keledai di kuburan di sana,” kata kantor gubernuran Yerusalem Palestina dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023), dikutip laman Middle East Monitor.

Baca Juga

Beberapa aktivis Palestina membagikan foto dan video yang menunjukkan kepala keledai mati tertancap di pagar permakaman Bab Al-Rahma yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa. Belum ada komentar dari otoritas Israel mengenai kejadian tersebut.

Bab Al-Rahma adalah permakaman Muslim kuno yang telah menjadi warisan selama lebih dari 1.400 tahun. Di sana, terdapat banyak kuburan sahabat Nabi Muhammad SAW.

Sepanjang tahun ini, sudah terdapat lebih dari 2.270 kasus serangan yang dilakukan pemukim ekstremis Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Kasus tersebut termasuk perusakan properti milik warga Palestina. Kasus kekerasan pemukim Yahudi telah menyebabkan 17 warga Palestina di Tepi Barat meninggal.

Situasi di Tepi Barat ikut memanas sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023. Pasukan Israel mengintensifkan operasi penangkapan dan penggerebekan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 300 warga Palestina di Tepi Barat telah terbunuh akibat ditembak pasukan Israel. Terkait meningkatkan aksi kekerasan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat, negara-negara Barat.

Termasuk Uni Eropa, mendesak Israel mengambil tindakan untuk menghentikan kasus tersebut. Pernyataan bersama berisi desakan terhadap Israel dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Prancis pada 15 Desember 2023 lalu.

Selain Prancis, negara Barat lainnya yang ikut menyusun pernyataan bersama itu adalah Australia, Kanada, Inggris, termasuk Uni Eropa. Namun, Jerman dan Amerika Serikat (AS) tidak tergabung di dalamnya

Dalam pernyataan bersamanya, negara-negara Barat terkait menyoroti jumlah kasus serangan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak awal Oktober lalu yang telah menewaskan setidaknya delapan orang dan melukai 83 lainnya. “Sebagai kekuatan pendudukan, Israel harus melindungi warga sipil Palestina di Tepi Barat,” kata negara-negara tersebut, dikutip laman Al Arabiya.

Selain itu, mereka turut menegaskan, permukiman yang dibangun Israel di wilayah pendudukan Palestina ilegal menurut hukum internasional. Sesaat sebelum pernyataan bersama tersebut dirilis, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mendukung penerapan sanksi terhadap pemukim ekstremis Israel.

Kendati demikian, tidak semua dari 27 negara anggota Uni Eropa menyetujui hal itu. AS pun menyoroti melonjaknya kasus kekerasan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Sebagai respons, Washington memilih langkah larangan visa untuk menghukum mereka yang terlibat aksi kekerasan di Tepi Barat. “Hari ini, Departemen Luar Negeri sedang menerapkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu-individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, 5 Desember 2023 lalu.

Pemerintah Prancis juga sempat secara khusus mengutuk meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Yahudi Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Menurut Prancis, kekerasan tersebut adalah kebijakan teror dengan tujuan mengusir penduduk Palestina dari Tepi Barat, wilayah yang sudah berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967.

“Mengenai Tepi Barat, saya ingin menyampaikan kecaman keras Prancis atas kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Kekerasan yang mempunyai tujuan yang jelas yaitu pemindahan paksa warga Palestina dan kebijakan teror,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Anne-Claire Legendre pada konferensi pers, 16 November 2023.

Dia menambahkan, Israel harus mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi penduduk Palestina di Tepi Barat. Legendre pun memperingatkan bahwa kebijakan permukiman ilegal Israel merugikan solusi dua negara. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement