REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mendorong lembaga pendidikan Indonesia untuk mengembangkan panduan etika pemanfaatan artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan) untuk dunia pendidikan.
“Kominfo sangat mendukung kegiatan lembaga pendidikan dan badan riset yang memberikan perhatian terhadap perkembangan AI. Bagaimanapun teknologi kecerdasan digital bukan barang baru dan kini makin banyak digunakan,” kata Wamenkominfo Nezar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Kementerian Kominfo berkomitmen menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk mengembangkan ekosistem AI di Indonesia. “Pengembangan AI masuk menjadi perhatian global dengan mengedepankan manfaat teknologi AI dan di sisi etik meminimalisasi risiko yang ada agar tidak menjadi harmful (berbahaya-red),” tutur Nezar.
Pada 19 Desember 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Menurut Wamen Nezar Patria, surat edaran itu menjadi pedoman bagi organisasi publik maupun swasta untuk menerapkan kebijakan dan pemanfaatan AI. “Untuk dunia pendidikan, saya mendorong pengembangan panduan etika tersendiri oleh otoritas terkait agar bisa menjadi panduan bagi sivitas akademik,” kata Nezar.