REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Agus Dwi Susanto mengatakan rokok elektrik termasuk juga vape memiliki bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional dan tentunya membawa dampak buruk bagi kesehatan. Ada tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus.
Berikut penjelasan efek dan dampaknya pada kesehatan. "Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus saat dihubungi, Rabu (27/10/2023) malam.
Ia pun menyebutkan dalam riset yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI didapati fakta hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam produk tersebut.
Dari dampak kesehatan, nikotin disebutkan dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi hingga ke otak. Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak tentunya akan berpengaruh besar pada kognitifnya.