Kamis 28 Dec 2023 18:26 WIB

Kaesang Kunjungi Rumah Pengasingan dan Rumah Perenungan Bung Karno

Kaesang berharap agar situs sejarah tersebut dapat direvitalisasi

Kaesang berharap agar situs sejarah tersebut dapat direvitalisasi
Foto: istinewa
Kaesang berharap agar situs sejarah tersebut dapat direvitalisasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengunjungi situs sejarah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diantaranya Rumah Pengasingan Soekarno dan Ruma Perenungan Soekarno.Tiba di Ende, Kaesang langsung mengunjungi Rumah Pengasingan Soekarno di Kota Raja, Kabupaten Ende, NTT.

Di rumah Pengasingan, Kaesang melihat-lihat benda sejarah milik Soekarno dulu. Selain itu, ia juga membasuh muka dengan air sumur di rumah pengasingan yang dipercaya warga dapat membawa keajaiban.

Baca Juga

Selanjutnya Kaesang pun beranjak menuju rumah perenungan Soekarno. Di sana terdapat pohon sukun yang memiliki 5 cabang. Dari situ lah Soekarno mendapat inspirasi tentang perumusan pancasila.

"Tadi kami melihat tempat dulu diasingkannya bung karno dan tempat dimana belio menemukan untuk bisa merumuskan pancasila," kata Kaesang di tempat Perenungan Soekarno, Ende, NTT.

Kaesang mengatakan sejarah merupakan sesuatu yang harus dijaga dan dilestarikan. Ia berharap, pemerintah dapat menghidupkan kembali tempat bersejarah sehingga banyak yang berkunjung.

"Buat saya sejarah yang sangat bagus dan harus dijaga. Jadi saya pesan juga buat pemerintah, tempat-tempat ini harus selalu dilestarikan. Kemaren saya lihat tadi baru terakhir diresmikan tahun 2013," jelasnya.

Kaesang berharap agar situs sejarah tersebut dapat direvitalisasi untuk generasi selanjutnya. Dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Saya berharap kedepannya bisa direvitalisasi lagi jauh lebih baik supaya pengunjungnya jauh lebih banyak kedepannya," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement