JAKARTA – Penyidik KPK memeriksa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan ini dilakukan sehari setelah putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengharuskan Firli Bahuri mundur karena melanggar etik berat. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan telah...
Berita Lainnya