REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar anugerah Philothra, ajang apresiasi bagi wajib pajak teladan. Kegiatan tersebut sekaligus untuk meningkatkan kesadaran kepada semua pihak untuk taat pajak.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan ajang Philothra merupakan gambaran kinerja pengelolaan pendapatan daerah. Pendapatan daerah yang berasal dari retribusi layanan, deviden BUMD, pemanfaatan aset dan pengelolaan dana alokasi khusus.
“Ini salah satu cara mengapresiasi para wajib pajak. Sebelum ini, ada banyak program yang kami lakukan dari mulai insentif, dan diskon pajak," ucap dia melalui keterangan yang diterima, Kamis (28/12/2023).
Dengan apresiasi tersebut, ia berharap semua pihak sadar dan taat membayar pajak. Sebab, pajak digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Anugerah Pilothra diharapkan mampu meningkatkan motivasi kinerja pajak daerah dan tata kelola pendapatan daerah," kata dia.
Terkait realisasi pendapatan tahun 2023, ia mengaku masih melakukan pendataan. Namun, Dedi memastikan bahwa realisasi pendapatan baik.
Penghargaan anugerah Philothra diberikan langsung Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat acara di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/12/2023) malam. Bey berterima kasih kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak.
“Terlihat dari angka pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tinggi dan selalu tepat waktu. Pajak yang dibayarkan menjadi kontribusi dalam pembangunan di Jabar," kata dia.
Bey mengatakan Pemprov Jabar terus berupaya mengelola pajak kendaraan bermotor ini secara transparan, akuntabel, dan efisien. Ia mengatakan penggunaan dana pajak disalurkan untuk kepentingan bersama di masa kini dan nanti.
Penghargaan diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, wajib pajak perorangan, wajib pajak badan usaha, perangkat daerah layanan retribusi dan pengelola dana alokasi khusus, badan usaha milik daerah, pihak ketiga pemanfaatan aset, atas kepatuhan membayar pajak dan pengelola pendapatan daerah lain tahunan.
Anugerah Philothra adalah simbol pertumbuhan pendapatan daerah provinsi yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.