REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (28/12/2023) mengatakan situasi hak asasi manusia di Tepi Barat yang diduduki dengan cepat memburuk. PBB mendesak Israel mengakhiri pembunuhan terhadap penduduk Palestina.
Sebuah laporan yang dirilis pada Kamis menuntut penghentian segera penggunaan senjata dan sarana militer selama operasi penegakan hukum, diakhirinya penahanan sewenang-wenang dan perlakuan buruk terhadap warga Palestina, dan pencabutan pembatasan pergerakan yang diskriminatif.
"Penggunaan taktik dan senjata militer dalam konteks penegakan hukum, penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional, dan penegakan pembatasan pergerakan yang luas, sewenang-wenang dan diskriminatif yang mempengaruhi orang Palestina sangat mengganggu," kata kepala hak asasi PBB, Volker Turk dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Arab News, Kamis (28/12/2023).
"Intensitas kekerasan dan represi adalah sesuatu yang belum pernah terlihat selama bertahun-tahun,” tambah dia.
Laporan tersebut melihat situasi hak asasi manusia di Tepi Barat yang diduduki dan mencaplok Yerusalem Timur sejak 7 Oktober. Perang Gaza paling berdarah meletus ketika Hamas menyerang Israel selatan pada 7 Oktober dan menewaskan sekitar 1.140 orang, sebagian besar warga sipil. Mereka menyandera 250 orang, 129 di antaranya tetap berada di dalam Gaza.
Israel meluncurkan pengeboman udara yang luas dan pengepungan diikuti dengan invasi darat. Serangan tersebut menyebabkan sedikitnya 21.110 orang gugur, kebanyakan wanita dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan Hamas Gaza.
Laporan tersebut mendokumentasikan...