REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan pada 2023 ini pihaknya merehabilitasi 20 pasien kecanduan narkoba, namun yang ironis 40 persen pasien dari jumlah tersebut berada di usia pelajar atau belasan tahun.
"Tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum seperti BNN, Polri maupun pemerintah tetapi masyarakat khususnya keluarga harus juga ikut mewaspadai dan bersama-sama mencegah peredaran barang haram ini agar tidak ada anggota keluarganya yang terjerumus jadi korban," kata Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman di Sukabumi, Kamis, (28/12/2023).
Menurut Sudirman, BNNK Sukabumi terus berkomitmen untuk memerangi dan memberantas segala bentuk serta modus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, apalagi seperti diketahui yang menjadi korban tidak hanya kalangan warga berusia dewasa, tetapi pelajar pun sudah menjadi target peredaran barang haram ini.
Kondisi pasien rehabilitasi kecanduan narkoba khususnya yang masih berusia pelajar sudah mulai membaik, tetapi pihaknya menginginkan bisa sembuh total agar tidak kembali terjerumus.
Kondisi ini pun menjadi catatan serius yang harus diperhatikan oleh kalangan pendidikan, keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkoba karena bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Rata-rata pasien yang ditangani oleh BNNK Sukabumi adalah pecandu obat keras terbatas seperti Tramadol dan eximer. Kedua jenis obat tersebut memiliki efek adiktif yang kuat sehingga memerlukan perhatian khusus dalam proses rehabilitasi.
"Penggunaan obat-obatan seperti ini tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental penggunanya jika dikonsumsi secara berlebihan atau tanpa resep dokter. Untuk itu proses rehabilitasi sangat penting untuk membantu para pecandu agar bisa melawan ketergantungannya tersebut," tambahnya.
Sudirman mengatakan program rehabilitasi yang dilakukan BNNK Sukabumi fokus pada pemulihan fisik, psikologis dan sosial, sehingga mereka dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dan kehidupan bisa menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa harus menggunakan narkoba.
Untuk pasien yang menjalani rehabilitasi, tidak seluruhnya harus melaksanakan rawat inap, ada juga yang rawat jalan tergantung dari kondisi kecanduan, fisik dan mental pasien itu sendiri.
Di sisi lain, ia mengajak kepada masyarakat khususnya yang kecanduan narkoba dan berniat untuk menjalani rehabilitasi dapat datang langsung ke kantor BNNK Sukabumi dengan didampingi oleh orang tua atau wali serta membawa surat kependudukan yang sah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasien yang direhabilitasi mendapatkan dukungan dan pengawasan dari keluarga atau orang terdekat, sehingga proses rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif.
Tugas dari BNNK Sukabumi tidak hanya mengungkap jaringan pengedar narkoba saja, tetapi juga fokus kepada pencegahan, edukasi dan rehabilitasi. Langkah ini untuk melanjutkan upaya pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba dan menyediakan perawatan terbaik bagi para pecandu.