REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Dadang Kurnia
Salah satu kiai dari kalangan Nahdliyin, KH Marzuki Mustamar resmi dicopot sebagai Ketua PWNU Jatim berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jatim. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.
"Memberhentikan Saudara KH Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini," bunyi surat iu.
Melalui surat itu, PBNU juga mengamanatkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya," kata surat itu yang ditetapkan di Jakarta pada 02 Jumadil Akhiroh 1445 H/16 Desember 2023 M.
Merespons pencopotan KH. Marzuki Mustamar, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhiamin Iskandar atau Cak Imin, meyakini pencopotan itu memiliki sebab politik. Dia pun mengkritik pencopotan tersebut.
"Ya tentu saja ada (kaitan dengan politik)," kata Cak Imin usai menghadiri acara Haul ke-12 Kiai Ahmad Sufyan Miftahul Arifin di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Situbondi, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023) malam.
Cak Imin menuturkan, pencopotan terhadap KH Marzuki dapat dinilai sendiri oleh masyarakat Nahdliyin. Menurut hematnya, pencopotan itu justru merugikan PBNU.
"Pemberhentian Kiai Marzuki itu yang rugi bukan Kiai Marzuki, yang rugi PBNU sendiri. Orang sehebat Kiai Marzuki bisa diberhentikan, jadi yang rugi justru PBNU menurut saya. Kiai Marzuki enggak rugi wong berjuang di NU itu enggak ada bayarannya," ujar Cak Imin.