Jumat 29 Dec 2023 13:09 WIB

Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat, Ini Perinciannya

Dari puluhan ribu perkara didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memperlihatkan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memperlihatkan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar rilis akhir tahun 2023 di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) di Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2203). Dalam rilisnya, disampaikan bahwa tingkat kejahatan sepanjang tahun 2023 mengalami kenaikan mencapai 52.430 dibanding tahun 2022 lalu. 

"Crime total secara keseluruhan kejahatan yang dilaporkan di tahun 2023 mencapai 52.432 perkara mengalami kenaikan 32 persen dibanding tahun 2022,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga

Namun, kata Karyoto, meningkatnya angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut berbanding lurus dengan penyelesaian kasus. Disebutnya, penyelesaian kasus mengalami peningkatan sebesar 6 persen mencapai 35.273 kasus.

“Mengalami kenaikan. Otomatis jumlah crime total naik tentunya crime clereance juga naik," kata Karyoto.

Dalam kesempatan itu, Karyoto menyebut sebanyak 32.884 perkara masuk ke Ditreskrimum sepanjang tahun 2023. Angka tersebut lebih tinggi sebesar 50 persen atau sebesar 10.996 perkara dibandingkan dengan tahun sebelummya sebesar 21.888 perkara.

Dari puluhan ribu perkara didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan. Mengingat, kata dia, kasus penipuan dan penggelapan tidak bisa dicegah hanya sifatnya informatif 

“Yang sedang marak adalah penipuan melalui online ini himbauan sudah ada di mana-mana namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu," jelas Karyoto.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement