Jumat 29 Dec 2023 17:23 WIB

Semangat Transformasi di Balik Pembubaran 7 BUMN 

Saat ini tercatat sebanyak 45 BUMN dari sebelumnya yang mencapai ratusan BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pembubaran tujuh BUMN merupakan salah satu bagian transformasi dalam empat tahun terakhir. Tiko menjelaskan keputusan pembubaran merupakan langkah tegas terhadap BUMN yang sudah tidak mampu melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya meraih keuntungan dan memberikan kemanfaatan umum yang sesuai dengan Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2023.

"Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dari 2019 ada holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah," ujar Tiko saat konferensi pers pembubaran tujuh BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Tiko menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 45 BUMN dari sebelumnya yang mencapai ratusan BUMN. Kementerian BUMN, lanjut Tiko, menargetkan jumlah BUMN kian ramping hingga tersisa di bawah 40 BUMN yang terbagi dalam 12 klaster. 

"Jadi, ini merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN di mana jumlah BUMN menurun dari yang semula 118 menjadi di bawah 40 BUMN," ucap Tiko.