Jumat 29 Dec 2023 19:45 WIB

Masih Ada Ancaman Gejolak Ekonomi, Ini Sikap OJK

OJK juga turut mencermati implementasi kebijakan pengawasan perbankan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik. Selain itu, OJK juga turut mencermati implementasi kebijakan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

"OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian, profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat," kata Dian, di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Dian menuturkan, kondisi likuiditas bank umum juga masih cukup memadai sebagaimana tercermin dari rasio alat likuid (AL) terhadap non core deposit (NCD) atau AL/NCD dan rasio AL terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau AL/DPK masing-masing sebesar 115,37 persen dan 25,83 persen, masih jauh di atas ambang batas.

Tingkat permodalan juga cukup solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,33 persen yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (Return on Assets/​​RoA) yang antara lain karena membaiknya tingkat efisiensi perbankan.