REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2023). Kepada Presiden, ia melaporkan soal persiapan digitalisasi birokrasi atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Azwar mengatakan, Presiden Jokowi baru saja menandatangai Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, termasuk soal percepatan Government Technology (GovTech). Perpres ini berisi mengenai penguatan tata kelola SPBE melalui keterlibatan kementerian koordinator.
“Isinya apa? Satu, memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator,” tutur Azwar Anas, Jumat (29/12/2023).
Ia pun menjelaskan, dalam perpres ini para Menko diminta untuk mengikuti arsitektur SPBE, termasuk mendorong portal layanan di setiap kementerian lembaga melakukan integrasi.
“Kemudian kepada BUMN BPKP dan 9 KL dan seterusnya Perpres ini isinya membangun kemampuan untuk implementasi di GovTech dan integrasi layanan,” ujar dia.
Selain itu, Azwar juga melaporkan kepada Presiden mengenai rencana nama GovTech di Indonesia. Menurutnya, ada sembilan calon nama GovTech Indonesia yang akan dikaji dan diputuskan Presiden.
“Government technology intinya ini: Satu, masyarakat selama ini dihadapkan pada beragam layanan digital. Selama ini pemda punya aplikasi, kementerian abcd punya aplikasi, sehingga izin yang dikerjakan atau urusan sesuatu sangat banyak. Nah ke depan ini tidak lagi terjadi. Akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk. Begitu juga sebaliknya,” jelas Azwar.
Azwar menilai, GovTech menjadi cara yang aman untuk mendorong percepatan pengintegrasian berbagai layanan yang ada di kementerian dan lembaga. “Selama ini kan tukangnya beda-beda ini. Kementerian ini punya vendor ini, punya ini dan ini kadang punya masing-masing udah ga bisa nyambung,” kata dia.