Jumat 29 Dec 2023 22:37 WIB

Baca Puisi, Penyair Rusia Divonis Tujuh Tahun Penjara

Sejak 2022, sudah 19 ribu orang yang memprotes perang Rusia dan Ukraina.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Artyom Kamardin, kiri, dan Yegor Shtovba, kanan, berdiri di balik kaca dalam sangkar di ruang sidang di Moskow, Rusia, Kamis, 28 Desember 2023. Artyom Kamardin dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada Kamis karena membacakan ayat-ayat yang menentang Rusia perang di Ukraina, sebuah hukuman berat yang dijatuhkan selama tindakan keras Kremlin terhadap perbedaan pendapat. Yegor Shtovba, yang ikut serta dalam acara tersebut dan membacakan syair Kamardin, dijatuhi hukuman 5 1/2 tahun atas tuduhan yang sama.
Foto: AP Photo
Artyom Kamardin, kiri, dan Yegor Shtovba, kanan, berdiri di balik kaca dalam sangkar di ruang sidang di Moskow, Rusia, Kamis, 28 Desember 2023. Artyom Kamardin dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada Kamis karena membacakan ayat-ayat yang menentang Rusia perang di Ukraina, sebuah hukuman berat yang dijatuhkan selama tindakan keras Kremlin terhadap perbedaan pendapat. Yegor Shtovba, yang ikut serta dalam acara tersebut dan membacakan syair Kamardin, dijatuhi hukuman 5 1/2 tahun atas tuduhan yang sama.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Penyair Rusia Artyom Kamardin divonis tujuh tahun penjara karena membacakan puisi menentang perang Rusia di Ukraina. Hukuman keras ini dijatuhkan saat Kremlin berusaha membungkam suara-suara kritis.

Pengadilan Distrik Tverskoi di Moskow mendakwa Kamardin atas tuduhan membuat seruan yang membahayakan keamanan nasional dan menghasut kebencian. Dakwaan ini berkaitan pembacaan puisi antiperang yang dilakukan dalam penampilan di pusat kota Moskow pada September 2022 lalu.

Baca Juga

Yegor Shtovba yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dan membacakan puisi-puisi Kamardin divonis lima setengah tahun penjara dengan dakwaan yang sama.

Pembacaan puisi itu dilakukan di samping monumen penyair Vladimir Mayakovkys yang digelar setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan mobilisasi 300 ribu tentara cadangan ke Ukraina. Kebijakan tidak populer itu memicu ratusan ribu orang meninggalkan Rusia untuk menghindari perekrutan militer.

Media Rusia mengutip teman dan pengacara Kamardin yang mengatakan polisi memukuli dan memperkosanya selama penahanan. Setelah itu ia media pro Kremlin merilis video permintaan maafnya, wajahnya babak belur. Pihak berwenang Rusia tidak mengambil tindakan untuk menyelidiki tuduhan pelecehan yang dilakukan polisi.

Dalam sidang Kamis (28/12/2023), istri Kamardin, Alexandra Popova, dibawa keluar dari ruang pengadilan oleh petugas keamanan setelah ia berteriak "Memalukan!" usai vonis dibacakan. Popova yang berbicara dengan wartawan usai persidangan dan sejumlah orang lainnya ditangkap atas dakwaan menggelar "unjuk rasa" tanpa izin di luar gedung pengadilan.

Menurut kelompok hak asasi manusia OVD-Info sejak akhir Februari 2022 hingga awal bulan ini sudah 19.847 orang ditangkap karena berbicara atau memprotes perang Rusia di Ukraina. Sementara 794 orang terlibat dalam kasus kriminal karena sikap anti-perang mereka.

OVD-Info melacak penangkapan politik dan memberikan bantuan hukum.

Tindakan keras ini dilakukan di bawah undang-undang yang diadopsi Moskow beberapa hari setelah mengirim pasukan ke Ukraina. Undang-undang tersebut dengan efektif mengkriminalisasi setiap orang yang mengungkapkan opininya mengenai perang yang bertentangan dari narasi resmi.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement