Jumat 29 Dec 2023 23:10 WIB

Terlibat Judi Togel, Bapak dan Anak di Lampung Diciduk Polisi

SI dan RA bapak sekaligus anaknya bermain judi togel

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi judi togel. SI dan RA bapak slIekaligus anaknya bermain judi togel
Foto: Polres Sumedang
Ilustrasi judi togel. SI dan RA bapak slIekaligus anaknya bermain judi togel

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Seorang bapak SI (53 tahun) dan anak kandungnya RA (19), warga Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung terlibat asyik permainan judi toto gelap (togel). Keduanya diciduk polisi di rumahnya, Kamis (28/12/2023) petang. 

Anggota Tekab 308 Presisi Polres Tulangnbawang menggerebek bapak dan anaknya tersebut di rumahnya saat bermain judi togel. Sehari-hari bapak dan anaknya ini sebagai wiraswasta.

Baca Juga

“Bapak dan anak kandungnya ini ditangkap karena tindak pidana judi jenis togel,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Hengky Darmawan, Jum'at (29/12/2023).

Petugas sudah menyelidiki kasus keduanya yang terlibat dalam permainan judi togel di kampung. AKP Hengky mengatakan, saat berada di dalam rumah anggota Tekab 308 menggerebek dua tersangka tersebut dengan barang bukti perjudian togel.

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini berupa kalkulator merk Kawachi warna hitam, handphone merek Nokia 150 warna hitam, HP Iphone 11 warna hitam, buku tulis dengan sampul warna hijau, 13 lembar kopelan pemasangan nomor togel, dan uang tunai sebanyak Rp 856.000.

Menurut AKP Hengky, penangkapan terhadap dua pelaku judi jenis togel ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat dari salah satu penghuni rumah yang ada di Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat judi jenis togel.

Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Diketahui, saat itu kedua pelaku seorang bapak dan anak kandungnya.

Baca juga: Ketika Dilanda Kesulitan Hidup, Bacalah Dzikir Istimewa Rasulullah SAW Ini

“Selain itu, juga turut disita BB berupa rekapan judi jenis togel, uang tunai dan HP yang digunakan sebagai alat untuk memasang togel secara online," kata Hengky.

Dia mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Tulangbawang. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 Juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement