Sabtu 30 Dec 2023 12:47 WIB

Biaya Haji Naik Terus Tiap Tahun, Jamaah Masih Mampu?

BPIH 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Jamaah calon haji (Calhaj) Kloter 3 saat menunggu pengesahan kesehatan di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). Ada sebanyak 29.657 jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.Para jamaah akan tinggal di Asrama Haji selama 24 jam sebelum berangkat ke Bandara.Perbedaan dalam pelaksanaan haji tahun ini dibandingkan dengan tahun adalah tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemberian biaya hidup (living cost) atau uang saku dilakukan sesaat setelah kedatangan jemaah calon haji.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Jamaah calon haji (Calhaj) Kloter 3 saat menunggu pengesahan kesehatan di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). Ada sebanyak 29.657 jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.Para jamaah akan tinggal di Asrama Haji selama 24 jam sebelum berangkat ke Bandara.Perbedaan dalam pelaksanaan haji tahun ini dibandingkan dengan tahun adalah tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemberian biaya hidup (living cost) atau uang saku dilakukan sesaat setelah kedatangan jemaah calon haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Besaran biaya penyelenggaran ibadah haji atau (BPIH) selalu meningkat setiap tahunnya. Untuk musim haji tahun depan, Pemerintah telah menetapkan BPIH sebesar Rp 93,4 juta atau naik sebesar 3,35 juta dari tahun 2023 sebesar Rp 90,05 juta.

Sedangkan ongkos haji yang mesti dibayarkan jamaah atau Bipih sebesar Rp 56 juta atau 60 persen dari BPIH. Sedangkan 40 persen BPIH 2024 atau sebesar Rp 37 juta akan ditambal oleh nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga

Kenaikan biaya BPIH 2024 ini kemudian diikuti dengan perubahan persentase Bipih terus mengalami perubahan tiap tahunnya. Jika dibandingkan tahun 2023, Bipih yang harus dibayarkan jamaah, diketahui sebesar 55,3 persen dari BPIH 2023 Rp 90,05 juta yakni Rp 49,8 juta. 

Selain itu, jika dibandingkan pada 2023, kenaikan Bipih 2024 sebesar Rp 6,2 juta ini sebesar 12,4 persen dari Rp 49,8 juta menjadi Rp 56 juta.

Secara keseluruhan biaya haji di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.

 

Diantaranya sebagai berikut:

1. Biaya Haji untuk 2024

BPIH:  Rp 93,4 juta

Bipih: Rp 56 juta

Naik sekitar 12,4 persen dari tahun 2023

 

 

2. Biaya Haji untuk 2023

BPIH:  Rp90,05 juta

Bipih: Rp49,8 juta

Naik sekitar 25 persen dari 2022

 

3. Biaya Haji untuk 2022

BPIH:  Rp 81,7 juta

Bipih: Rp 39,8 juta

 

4. Biaya Haji untuk 2021:

Tidak ada karena pandemi Covid-19

 

5. Biaya Haji untuk 2020

BPIH:  Rp65 juta-72 juta

Bipih: Rp31 juta-38 juta

 

6. BPIH 2019

BPIH:  Rp66,6 juta-73,5 juta

Bipih: Rp30,8 juta-39,2 juta

 

7. BPIH 2018

BPIH:  Rp58,7 juta-66,5 juta

Bipih: Rp31 juta-38,7 juta

 

8. BPIH 2017

BPIH:  Rp46,3- 53,5 juta

Bipih: Rp31 juta-38,2 juta

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement