JAKARTA -- McDonald’s Malaysia mengajukan gugatan perdata atas pencemaran nama baik terhadap kelompok lokal pro-Palestina yang mempelopori kampanye boikot terkait produk yang diduga mendukung agresi militer Israel di Gaza.Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat, jaringan makanan cepat saji tersebut mengatakan, mereka transparan dan konsisten dalam pendiriannya bahwa mereka tidak mendukung atau...
Berita Lainnya