REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI–Dwiratno (49 tahun) perwakilan keluarga korban kasus dugaan penganiayaan oknum TNI mengembalikan bingkisan ke Kompi B Yonif Raider 408/SBH, pada Ahad (31/12/2023). Menurut Dwi bingkisan tersebut diterima korban di rumah sakit pasca-insiden tersebut. Namun, pihak keluarga akan mengembalikan bingkisan tersebut.
"Mau mengembalikan bingkisan. Dari pihak keluarga tidak mau menerima bingkisan dari TNI. Ya memang dari keluarga dia tidak mau menerima, dan hari ini dari keluarga agendanya harus saya kembalikan," kata Dwi ketika ditemui awak media, Ahad (31/12/2023).
Dwi juga mengatakan pihak keluarga tak mau menerima bantuan biaya pengobatan dari pihak TNI. Meskipun pihak TNI sudah menawarkan bantuan.
"Ndak, dari keluarga sendiri (biaya pengobatannya), jadi ditanggung pun dia nggak mau. Udah (ditawarin) tapi dari keluarga nggak mau," katanya.
Dwi menyebutkan pihak keluarga korban hanya ingin kasus tersebut diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. "Inginnya proses hukum sampai tuntas gitu aja, yang penting hukum tetap tegak lurus," katanya.
"Tadi malem di rumah sakit bilang mau minta maaf dan damai dan lain sebagainya dari pihak korban tidak mau bicara apapun (damai?) nggak mau, bicara pun nggak mau," katanya.
Sementara itu, identitas dua korban yakni Slamet Andono dan Arif Diva yang merupakan warga Kadipiro Genting Cepogo Boyolali. Menurut Yuratno dua korban mengalami luka parah disekujur tubuh.
"Semua bagian kepala sampai kaki. Ya kalau sadar tapi mau lihat aja susah," katanya mengakhiri.