REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- DPC PDIP Boyolali mengaku akan bertanggung jawab kepada korban yang ada diantaranya adalah relawan Ganjar-Mahfud jika mengalami cacat permanen. Hal tersebut diakibatkan insiden dugaan penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Sabtu (30/12/2023) kemarin.
“Bahkan ada cacat permanen tentunya kita juga akan bertanggung jawab, apalagi ada yang anak yatim piatu,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta di kantor DPC PDIP Boyolali, Ahad (31/12/2023).
Susetya juga mengatakan akan memberikan pendampingan hukum bagi korban. Ia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan TPN dan TPD Ganjar Pranowo.
“Pasti dan kami sudah berkoordinasi dengan TPD dan TPN. Tentunya beliau yang di TPN dan TPD kita siapkan nanti langkah langkahnya,” katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan kalau korban mengalami trauma pasca kejadian tersebut. "Ya kalau trauma jelas, tentara itu musuhnya tentara kok tentara musuh e sipil, jumlahnya kurang lebih 20-an kita jelas kok rangkaian kalau perlu saksi kita juga ada," katanya.
Sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko mengatakan ada 7 orang korban yang diantaranya relawan Ganjar-Mahfud. Ia mengatakan 5 orang dirawat jalan sedangkan 2 lainnya masih menjalani rawat inap.
Adapun lima korban yang menjalani rawat jalan yakni Dimas Dawar warga Kemiri Manggis, Jaya Iqbal, Banjarejo warga Kemiri, Lukman Farit, warga Kadipiro, Genting, Yanuar warga Randusari dan Paryono Miliran.
Sedangkan, dua korban yang masih menjalani rawat inap, yakni Slamet Andono dan Arif Diva yang merupakan warga Kadipiro Genting Cepogo Boyolali.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan 15 oknum TNI Yonif 408/SBH diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kini penyelidikan masih berlangsung di bawah polisi militer tepatnya di Denpom IV Solo.
"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV Surakarta dari Yonif 408/SBH terkonfirmasi 15 orang," kata Dandim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, Ahad (31/12/2023).
Pihaknya menjelaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga berupaya membantu pengobatan para korban yang masih dirawat di RSUD Pandan Arang.
"Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh pihak berwenang yaitu polisi militer dalam hal ini Denpom IV Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," katanya.