REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak menggelar kegiatan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2024, tapi masyarakat dipersilakan menyelenggarakan acara asal tetap kondusif.
"Pemkot tak ada gelar acara menyambut tahun baru 2024," kata Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dikutip pada Ahad (31/12/2023).
Kendati begitu, katanya, masyarakat boleh melaksanakan kegiatan keramaian maupun pesta kembang api di malam tahun baru, dengan catatan sudah mendapat izin dari aparat kepolisian setempat.
Menurut dia, polisi sudah membatasi ukuran kembang yang boleh dimainkan pada saat malam pergantian tahun baru, yakni maksimal dua inci.
Sementara, bermain petasan dilarang sama sekali, karena khawatir menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Ia turut mengimbau warga tak melakukan konvoi kendaraan hingga pesta minuman keras di malam tahun baru yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
"Tolong patuhi anjuran pemerintah agar perayaan malam tahun baru aman dan kondusif," ujar Hasan.
Lanjut Hasan menyampaikan Pemkot bersama Polresta Tanjungpinang juga akan memantau titik-titik kumpul masyarakat pada malam Tahun Baru 2024.
Beberapa titik dimaksud, seperti di Laman Boenda, Laman Gurindam 12, hingga Tugu Sirih di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang.
"Beberapa titik ini jadi fokus kita bersama aparat keamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Hasan.
Hasan juga mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun baru sebagai bahan evaluasi agar semakin lebih baik ke depan.
Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama yang telah terjalin sangat baik selama ini.
"Mari sama-sama kita doakan Tanjungpinang makin maju dan sejahtera masyarakatnya. Semoga ekonomi daerah kita terus meningkat pada 2024," kata Hasan.