REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan satu arah untuk mengantisipasi kemacetan arus wisatawan masuk kawasan pantai Parangtritis atau di tempat pemungutan retribusi (TPR) Induk Parangtritis.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan sudah memetakan sejumlah jalur yang rawan terjadi kemacetan atau penumpukan kendaraan wisatawan saat malam tahun baru. Salah satunya Jalan Parangtritis di wilayah Kretek.
"Di wilayah Kretek rawan penumpukan kendaraan di TPR Parangtritis, akan tetapi untuk arus wisatawan tidak ada masalah, karena kita antisipasi dengan memberlakukan satu arah," katanya, di Bantul, Ahad (31/12/2023).
Dia mengatakan, apalagi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sudah ada Jembatan Kretek II yang terdapat di sisi utara kawasan pantai, yang bisa dimanfaatkan untuk pengalihan arus keluar Pantai Parangtritis.