Ahad 31 Dec 2023 21:14 WIB

Exit Tol Jagorawi di Gadog Tutup Hingga 1 Januari Dini Hari

Kendaraan dari Jakarta hanya bisa memasuki Kawasan Puncak hingga pukul 21.00 WIB.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Anggota Satlantas Polres Bogor mengatur arus lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/12/2023). Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 29 ribu kendaraan telah turun dari jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor menuju Jakarta saat arus balik libur Natal.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Anggota Satlantas Polres Bogor mengatur arus lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/12/2023). Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 29 ribu kendaraan telah turun dari jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor menuju Jakarta saat arus balik libur Natal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menutup jalur keluar atau ramp off Tol Jagorawi di dekat Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, mulai Ahad (31/12/2023) pukul 18.00 WIB. Alhasil, kendaraan dari arah Jakarta tidak bisa masuk ke Jalan Raya Puncak melalui Simpang Gadog.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, penutupan akan berlangsung hingga Senin (1/1/2024) pukul 01.00 WIB. Pengemudi dari arah Jakarta yang hendak menuju Kawasan Puncak bisa melalui pintu tol lainnya hingga pukul 21.00 WIB. 

Baca Juga

"Ditutup hanya di jalur keluar tol ini. Tapi mulai pukul 21.00 seluruh jalur alternatif maupun jalur masuk arah puncak kami tutup serentak," kata Rizky kepada wartawan usai memimpin penutupan jalur keluar tol di Gadog.

Rizky menjelaskan, kendaraan para wisatawan dari Jakarta hanya bisa memasuki Kawasan Puncak hingga pukul 21.00 karena pihaknya akan menerapkan kebijakan malam bebas kendaraan atau car free night (CFN) di sepanjang Jalan Raya Puncak. Rekayasa lalu lintas CFN akan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga Senin pukul 01.00 WIB. 

Sepanjang penerapan CFN, kata dia, tidak ada satu pun kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang boleh melintasi Jalan Raya Puncak. "Pengecualian hanya untuk mobil pemadam kebakaran, mobil ambulans, dan truk pembawa sembako," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Republika di Simpang Gadog pukul 21.05 WIB, tampak aparat kepolisian belum menerapkan kebijakan CFN. Kendati begitu, Arus lalu lintas sudah mulai lenggang akibat penutupan pintu keluar tol.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement