Ahad 31 Dec 2023 21:59 WIB

Jelang Tahun Baru, Kawasan Tugu Yogya Dipasangi Pembatas, Pengunjung Sudah tak Boleh Masuk

Kawasan Tugu Yogyakarta sudah dipadati puluhan ribu wisatawan jelang malam tahun baru

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Tugu Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tugu Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kawasan Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta diberlakukan car free night selama malam pergantian Tahun Baru 2024. Akibatnya kawasan favorit wisatawan tersebut tidak dapat dilalui kendaraan mulai pukul 22.00 WIB pada 31 Desember 2023 hingga 01.00 WIB pada 1 Januari 2024.

Pantauan Republika sebelum pukul 22.00 WIB sudah dipasang pembatas jalan menuju kawasan Tugu Pal Putih. Pembatas jalan sudah terlihat dipasang sejak sekitar pukul 21.00 WIB.

Kawasan tersebut juga sudah dipadati ribuan, bahkan puluhan ribu wisatawan untuk menyaksikan pergantian Tahun Baru dari 2023 ke 2024. Bahkan, pengunjung harus berdesakan untuk berjalan kaki ke kawasan Tugu.

Diperkirakan wisatawan masih akan terus berdatangan untuk menyaksikan pergantian Tahun Baru hingga pukul 23.00 WIB nanti. Hal ini mengingat masih terlihat sejumlah wisatawan yang mencoba masuk ke kawasan Tugu meski berjalan kaki.

Polda DIY sendiri juga sudah menyebut bahwa ada pembatasan wisatawan di kawasan Tugu, Malioboro, termasuk kawasan Keraton saat malam Tahun Baru 2024. Dibatasi maksimal wisatawan yang bisa masuk ke kawasan tersebut hanya 250 ribu orang.

Pembatasan ini dilakukan agar tidak terjadi desak-desakan di kawasan tersebut. Selain itu pembatasan untuk meminimalisasi risiko yang dapat terjadi akibat melonjaknya wisatawan selama malam Tahun Baru.

Wisatawan dihitung menggunakan CCTV yang terkoneksi dengan teknologi Jogja Smart City. Apabila jumlah pengunjung sudah mencapat batas maksimum, maka akan dilakukan pengalihan ke wilayah lain agar tidak masuk ke kawasan Tugu, Malioboro, dan Keraton.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement