REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang suami berinisial JM (61 tahun) tega membunuh istrinya MS (55) usai bertengkar karena masalah rumah tangga. Setelah membunuh istrinya, JM juga memutilasi tubuh korban.
Kasus ini pun ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, mengatakan pelaku memutilasi korban menjadi beberapa bagian setelah istrinya tak lagi bernyawa.
Danang mengatakan, pelaku membunuh korban karena permasalahan rumah tangga. "Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," kata Danang, Ahad (31/12/2023).
Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada Ahad pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.