REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan seorang perempuan berinisial MS (55 tahun) di Kota Malang. MS dibunuh dan tubuhnya dimutilasi suaminya sendiri, JM (61) setelah keduanya terlibat adu mulut alias bertengkar karena permasalahan rumah tangga.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa peralatan yang diduga untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Polisi juga menyita pisau dan golok serta kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka.
"Kami akan memeriksa tersangka untuk tahu motif maupun caranya membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Ahad (31/12/2023).
Danang menjelaskan pelaku memutilasi korban menjadi beberapa bagian setelah istrinya tak lagi bernyawa. Tubuh korban ditemukan di dalam ember yang diletakkan pelaku di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," katanya.