Personel Satlantas Polresta dan petugas Dishub Kota Banda Aceh mengatur arus lalu lintas pada malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024 masehi di Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh, Ahad (1/1/2024). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam. (FOTO : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Tim gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, TNI/Polisi serta Dishub berjaga di depan pintu masuk kawasan pantai wisata Ulee Lheu pada malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024 masehi di Banda Aceh, Aceh, Ahad (31/12/2023). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam. (FOTO : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, TNI/Polisi serta Dishub berjaga di depan pintu masuk kawasan pantai wisata Ulee Lheu pada malam pergantian tahun 2023 ke tahun 2024 Masehi di Banda Aceh, Aceh, Ahad (31/12/2023).
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet, dan kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam.
sumber : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Advertisement