Senin 01 Jan 2024 11:46 WIB

Istana Sebut Pengganti Firli dari Capim KPK tak Terpilih pada 2019

Presiden Jokowi menyetujui pengunduran Firli Bahuri sebagai ketua KPK.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat akan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat akan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri dari nama-nama calon pimpinan KPK, yang telah dilakukan fit and proper test oleh DPR pada 2019. Nama yang tidak terpilih, tetapi masih memenuhi syarat itu akan kembali dipertimbangkan oleh presiden.

"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang telah di-fit and proper DPR tahun 2019, tapi tidak terpilih dan masih memenuhi syarat," kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, dikutip di Jakarta pada Senin (1/12/2024).

Ari menjelaskan, usulan calon pengganti pimpinan KPK tersebut saat ini masih dalam proses. Presiden, kata Ari, juga akan mengikuti mekanisme aturan yang berlaku dalam undang-undang dalam mengirimkan usulan nama calon pimpinan KPK.

"Seperti yang telah disampaikan Presiden pada media, Sabtu 30 Desember 2023, usulan calon pengganti pimpinan KPK masih dalam proses. Presiden akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU KPK dengan mengirim usulan calon pimpinan KPK pengganti ke DPR," ujar Ari.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPU. Jokowi menyebut, pengganti Firli saat ini masih dalam proses.

"Masih dalam proses semuanya," kata Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

Saat ditanya apakah ada target penunjukan ketua KPK yang baru, Jokowi tak menjawabnya. Dia hanya memastikan bahwa proses tersebut tengah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Masih dalam proses semuanya. Ya aturannya kita ikuti semuanya," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement