Senin 01 Jan 2024 15:16 WIB

Tiga Juta Wisatawan Berlibur di Pangandaran, Bupati Berharap Terus Meningkat 

Adanya layanan transportasi udara diharapkan ikut meningkatkan kunjungan wisatawan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Suasana di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Ahad (24/12/2023).
Foto: Dok. Republika.
Suasana di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Ahad (24/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengharapkan jumlah wisatawan yang berlibur di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus meningkat. Apalagi, saat ini tersedia layanan transportasi udara menuju Pangandaran.

Menjelang pergantian tahun, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran ramai pengunjung. Khususnya kawasan Pantai Pangandaran. Bupati bersyukur wisatawan masih ramai saat momen pergantian tahun ini, meskipun sebelumnya sempat terjadi gempa bumi.

Baca Juga

“Kunjungan sampai pukul 18.00 WIB di Pangandaran saja hampir 40 ribu sampai 50 ribu orang. Yang sudah stay mungkin 10 ribu. Total mungkin sekitar 70 ribu yang beraktivitas di objek wisata Kabupaten Pangandaran,” kata Bupati, Ahad (31/12/2023).

Bupati menilai, secara umum tak ada kejadian luar biasa pada momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) di Kabupaten Pangandaran. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait yang melakukan pengamanan selama momen libur akhir tahun ini.

“Pak Dandim dan Pak Kapolres tentunya yang paling di depan menjaga ketertiban. Alhamdulillah, manajemen pengamanan berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Secara keseluruhan pada 2023, Bupati menyebut angka wisatawan di Pangandaran mencapai sekitar tiga juta. Diharapkan wisatawan yang berlibur di Kabupaten Pangandaran ini akan terus meningkat ke depannya. “Yang saya senang, tidak ada kejadian luar biasa,” katanya.

Bupati optimistis kunjungan wisatawan dapat meningkat. Salah satu faktor yang dapat mendukung itu disebut adanya layanan transportasi udara. Maskapai Susi Air sudah membuka layanan penerbangan Jakarta-Pangandaran dan sebaliknya secara reguler setiap hari.

Baru-baru ini, dioperasikan juga layanan penerbangan rute Bandung-Pangandaran dan sebaliknya. Untuk rute tersebut, layanan baru dibuka setiap Senin dan Jumat setiap pekannya. Bupati mengharapkan layanan penerbangan ke Kabupaten Pangandaran ini bisa terus ditambah, sehingga dapat memudahkan wisatawan yang akan berkunjung, termasuk pada akhir pekan.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement