Senin 01 Jan 2024 17:39 WIB

Dua Pekerjaan Rumah Besar Pemerintah; PMI Ilegal dan TPPO

Jangan sampai warga Indonesia mendapatkan tawaran ilegal.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus penipuan melalui media elektronik terkait penjualan tiket konser Coldplay dengan mengamankan 4 orang tersangka dengan total kerugian dari tiga korban sebesar Rp 23.350.000.
Foto: Republika/Prayogi
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus penipuan melalui media elektronik terkait penjualan tiket konser Coldplay dengan mengamankan 4 orang tersangka dengan total kerugian dari tiga korban sebesar Rp 23.350.000.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menilai meski upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus menunjukan catatan positif, namun maraknya temuan PMI Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih jadi pekerjaan rumah pemerintah.  Hal tersebut disampaikan Christina sebagai bagian catatan akhir tahun 2023 terkait PMI.

"Tahun 2023 jadi momentum baik kita dalam komitmen memberikan pelindungan bagi PMI dan pemberantasan TPPO yang ditandai dengan komitmen langsung Presiden bersama negara-negara Asean atas isu ini saat KTT Asean di Labuan Bajo terakhir," kata Christina dalam keterangannya, Senin  (1/1/2024).

Baca Juga

Menurut Christina, pada level pelaksanaan, pemerintah secara perlahan mulai memperbaiki skema pengiriman PMI ke luar negeri yang lebih memastikan perlindungan untuk mereka. Selaras dengan itu, pemerintah memberi perhatian serius pada sosialisasi ke masyarakat agar menggunakan jalur legal jika ingin berangkat kerja ke luar negeri sehingga tidak terjebak pada tawaran ilegal yang memang masih marak ditemukan.

"Meski masih banyak kasus ditemukan pemberangkatan secara ilegal, namun kita apresiasi ada upaya kuat memerangi praktik sindikat dari hulu hingga hilir. Termasuk kami apresiasi skema G to G BP2MI memberangkatkan PMI ke Korea Selatan, Jepang dan Jerman, maupun skema Private  to Private, maupun UKPS semuanya berjalan cukup baik dan transparan," ucap Christina.