REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- McDonald's Malaysia diserang balik setelah melayangkan gugatan atas gerakan boikot yang dilakukan warga Malaysia terhadap produk pro Israel. McD Malaysia menggugat BDS Malaysia yang dinilai menyebar pernyataan palsu dan memfitnah perusahaan.
McD Malaysia menggugat dan menuntut sebesar 6 juta ringgit Malaysia atau setara kurang lebih Rp 20 miliar. Malaysia, negara mayoritas Muslim, adalah pendukung setia Palestina, dan beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara tersebut, seperti di beberapa negara Muslim lainnya, telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.
Tidak menunggu lama, gugatan yang dilayangkan oleh McD Malaysia mendapat kecaman dari warga Malaysia di media sosial. Sebagian besar warga Malaysia mengatakan bahwa, negeri jiran tersebut memiliki sejarah panjang dalam mendukung perjuangan Palestina.
"Memboikot perusahaan seperti ini adalah pilihan pribadi setiap orang. Meskipun demikian, bila orang yang memiliki pola pikir benar maka pasti akan memboikot (McDonald's)," ujar Sheryl Ho dari Partai Muda dikutip dari South China Morning Post, Selasa (2/1/2024).
Tak hanya Sheryl, warga Malaysia lain menegaskan bahwa aksi boikot yang mereka lakukan murni datang dari hati nurani mereka sendiri atas apa yang terjadi di Gaza dan bukan merupakan hasil dari seruan untuk melakukan boikot. Hal tersebut disampaikan beberapa warga Malaysia di akun X atau Twitter.
"McDonald's telah kehilangan pelanggan bukan hanya karena boikot ini, tapi seumur hidup,” kata sebuah postingan di X.
Diketahui, Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd, yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut.
Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember yang dilihat oleh Reuters, Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia, yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional jam gerainya.
McDonald's Malaysia mengonfirmasi pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi "hak dan kepentingannya", katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Tanggapan BDS Malaysia ...