REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- McDonald's Malaysia diserang balik setelah melayangkan gugatan atas gerakan boikot yang dilakukan warga Malaysia terhadap produk pro Israel. McD Malaysia menggugat BDS Malaysia yang dinilai menyebar pernyataan palsu dan memfitnah perusahaan.
McD Malaysia menggugat dan menuntut sebesar 6 juta ringgit Malaysia atau setara kurang lebih Rp 20 miliar. Malaysia, negara mayoritas Muslim, adalah pendukung setia Palestina, dan beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara tersebut, seperti di beberapa negara Muslim lainnya, telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.
Tidak menunggu lama, gugatan yang dilayangkan oleh McD Malaysia mendapat kecaman dari warga Malaysia di media sosial. Sebagian besar warga Malaysia mengatakan bahwa, negeri jiran tersebut memiliki sejarah panjang dalam mendukung perjuangan Palestina.
"Memboikot perusahaan seperti ini adalah pilihan pribadi setiap orang. Meskipun demikian, bila orang yang memiliki pola pikir benar maka pasti akan memboikot (McDonald's)," ujar Sheryl Ho dari Partai Muda dikutip dari South China Morning Post, Selasa (2/1/2024).