Korea Selatan diguncang fenomena "bayi hantu" delapan tahun terakhir. Fenomena "bayi hantu" ini menjadi isu besar di Korea Selatan setelah ditemukannya dua mayat bayi di freezer rumah di sebuah apartemen dekat Seoul pada Juni 2023.
Ibu kedua bayi tersebut, seorang wanita berusia 30-an, ditangkap atas tuduhan pembunuhan. Menurut laporan berita, ibu tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuh bayi-bayinya karena dia terlalu miskin untuk membesarkan mereka.
Pada waktu yang hampir bersamaan, di wilayah lain di Korea Selatan, jenazah bayi baru lahir yang tidak terdaftar ditemukan dibuang di pegunungan.
Kantor berita NHK memberitakan, pada Juni tahun lalu, Dewan Audit dan Inspeksi (BAI) Korea Selatan melaporkan bahwa 2.236 bayi yang lahir di institusi medis antara tahun 2015 dan 2022 tidak terdaftar di pemerintah. Untuk menghitung besarnya permasalahan yang ada, BAI membandingkan jumlah pencatatan sementara yang dilakukan terhadap bayi yang lahir di institusi kesehatan dengan jumlah pencatatan kelahiran penduduk yang resmi.
Menanggapi fenomena "bayi hantu" ini Badan Kepolisian Nasional meluncurkan penyelidikan terhadap keberadaan bayi-bayi yang tidak terdaftar. Sementara itu Majelis Nasional mengeluarkan undang-undang kontroversial untuk menutup celah administratifyang memungkinkan ribuan bayi tidak berdokumen, yang dikenal sebagai "bayi hantu", tidak terdeteksi radar selama periode 8 tahun.
Kedua lembaga ini langsung bertindak cepat setelah adanya kemarahan publik atas terungkapnya beberapa bayi meninggal saat lahir. Langkah-langkah juga dilakukan untuk membantu para perempuan di Korea Selatan dengan kehamilan yang tidak direncanakan.
Profesor Kang Eunhwa dari Universitas Mejiro mengtakan, norma-norma keluarga yang patriarki membuat ibu tunggal yang tidak menikah sangat dipandang rendah dalam masyarakat Korea. Karenanya, banyak wanita yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan menyembunyikan kehamilannya. Faktor lainnya, adalah kondisi ekonomi.
Banyak dari perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan ini juga menghadapi kesulitan ekonomi. Karena alasan tersebut, mereka khawatir tidak dapat membesarkan anak. Kekhawatiran tersebut dapat menyebabkan mereka tidak mendaftarkan kelahiran bayi baru lahir, sehingga menjadikan bayi tersebut disebut “bayi hantu”.
Namun, banyak juga di antara para perempuan tersebut yang tega menaruh bayi yang baru dilahirkannya di kotak bayi yang telah ditentukan. Dalam beberapa kasus, bayi-bayi tersebut meninggal dan jenazahnya dibuang.