Selasa 02 Jan 2024 15:54 WIB

Presiden dan Menteri ATR/BPN Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL di Cilacap

Jokowi mengingatkan, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.

Presiden dan Menteri ATR/BPN Bagikan Dua Ribu Sertifikat PTSL di Cilacap
Foto: Dok Republika
Presiden dan Menteri ATR/BPN Bagikan Dua Ribu Sertifikat PTSL di Cilacap

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.000 sertifikat tanah di GOR Premium Pertamina Cilacap, pada Selasa (02/01/2024). Sertifikat diserahkan secara langsung kepada 10 orang perwakilan dari masyarakat penerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat terhindar dari konflik antar tetangga karena sudah jelas tertera di dalam sertifikat terkait data kepemilikan tanah.

Baca Juga

"Kalau sudah pegang sertifikat, ada yang ngaku-ngaku, bukan tanah saya, buktinya ini, di sini (di dalam sertifikat, red) ada semuanya, nama pemegang haknya siapa, luasnya berapa, semua ada. Tidak bisa lagi digugat karena sudah pegang tanda bukti hak atas tanahnya," kata Presiden RI.

Dengan memegang sertifikat, masyarakat pun dapat memiliki akses untuk mengajukan modal ke perbankan untuk pengembangan usaha. Namun, presiden berpesan agar masyarakat dapat mengkalkulasi dengan benar terkait kebutuhannya.

"Setelah dapat, kalau mau menyekolahkan, silakan. Tapi saya titip kalau dapat pinjaman dari bank, semuanya dipakai modal usaha, dipakai modal kerja, jangan sampai ada yang dibelikan mobil, motor, TV, itu barang-barang kemewahan, itu duitnya bank," lanjut Joko Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melaporkan, sebanyak 2.000 sertifikat tanah yang diserahkan kali ini terdiri dari 1.122 sertipikat hasil PTSL kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 sertipikat hasil Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap yang bersumber dari tanah timbul. "Sertifikat Redistribusi yang bersumber dari tanah timbul ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia," ujar Hadi Tjahjanto.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi tanah untuk masyarakat, terutama di Jawa Tengah. Pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta mengedukasi dan mempersuasi masyarakat terkait pentingnya sertipikat tanah. "Mengingat kepemilikan sertipikat ini memiliki banyak manfaat di antaranya untuk mendukung kemajuan ekonomi," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement