Selasa 02 Jan 2024 19:59 WIB

TKN Mengaku Gibran Belum Terima Surat Resmi Pemanggilan, Ini Kata Bawaslu Jakpus

Bawaslu DKI Jakarta mengirimkan ulang surat pemanggilan Gibran.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di area CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (3/12/2023).
Foto: Antara
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di area CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (3/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, mengaku Gibran tidak menerima surat resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk meminta keterangan cawapres nomor urut 2 itu terkait tuduhan membagi-bagikan susu di car free day awal Desember 2023 lalu. Hal itu yang membuat Gibran tidak datang ke Bawaslu Jakarta Pusat Selasa (2/1/2024) hari ini.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi tersebut kepada TKN per 29 Desember 2023. Dimas heran kenapa surat tersebut tidak sampai ke Gibran atau timnya.

Baca Juga

"Intinya kita sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi, dan inikan sudah ada tanda terimanya. Tanda terima surat ini. Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kitakan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," kata Dimas, Selasa (2/1/2024).

Sesuai surat yang dikirimkan Bawaslu Jakpus tersebut, Gibran diminta hadir untuk memberikan keterangan tadi siang. Tapi karena klaim tidak mendapatkan surat resmi, Gibran tidak datang dan dia tetap berada di Kota Surakarta menjalankan tugasnya sebagai wali kota.

Meski Gibran tidak hadir, Dimas menyebut proses dugaan pelanggaran kampanye di CFD ini tetap berjalan. Bawaslu Jakpus kata dia menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Gibran. "Hari ini kita kirimkan (ulang) suratnya. Pemanggilannya besok," ucap Dimas.

Agar surat tersebut dipastikan sampai kepada Gibran, Bawaslu Jakarta Pusat akan mengirimkan surat pemanggilan tersebut ke kediamannya di Solo. Selain itu mereka juga mengirimkan surat pemanggilan yang sama ke kantor relawan Prabowo-Gibran di Slipi.

 

Sebelumnya, Wakil sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Aminuddin Ma'ruf, mengatakan pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Aminuddin menyebut Gibran berkomitmen mengikuti aturan yang ditetapkan penyelenggara maupun pengawas Pemilu. Namun sampai pagi ini kata dia TKN dan Gibran belum mendapatkan surat panggilan resmi.

"Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata Aminuddin, Selasa (2/1/2024).

Aminuddin menyayangkan Bawaslu Jakarta Pusat yang lebih dulu menyampaikan wacana ke media massa sebelum mengirimkan surat resmi tersebut kepada Gibran maupun TKN. Ia menyampaikan hari ini, Gibran berkegiatan seperti biasa menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Surakarta.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ujar Aminuddin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement